Pada April 2018, PBB menetapkan tanggal 3 Juni sebagai Hari Sepeda Dunia Internasional #worldbicycleday #harisepedadunia. Setelah puluhan tahun akhirnya sepeda diakui sebagai alat transportasi yang sederhana, terjangkau, andal, bersih, dan pro lingkugan hidup yang berkelanjutan.
Namun Kota Jakarta tampaknya masih belum mengakui sepeda sebagai produk peradaban manusia, serta pesepeda sebagai anak kandung dari kehidupan kota yang beradab. Pembangunan Kota Jakarta, belum mengakomodasi hak-hak pesepeda. Seperti kualitas udara kota yang tidak terkontrol, jalur sepeda yang hanya tersedia di “daerah-daerah” tertentu saja, hingga belum terjaminnya rasa aman pesepeda Ibukota.
Selama hal-hal diatas belum terpenuhi, pesepeda adalah anak haram di kota sendiri, dia bukan bagian dari kebahagiaan warga kota.
Lebih dari sekedar olahraga, bersepedah di Kota Jakarta adalah bentuk militansi untuk bergerak dari sekedar anak haram menjadi warga di kota sendiri. Sebuah upaya kecil demi kota yang lebih manusiawi.